Rabu, 20 Januari 2016

Sistem Kekerabatan Manggarai


Sistem Hubungan Kekerabatan Manggarai

https://yorisdampuk93.wordpress.com/life/sistem-hubungan-kekerabatan-manggarai/


MEMAHAMI SISTEM HUBUNGAN KEKERABATAN
DALAM MASYARAKAT MANGGARAI



  1. I.       PENDAHULUAN
Sistem-sistem yang berlaku di dalam masyarakat mendukung perkembangan dan peradaban masyarakat tersebut. Sistem-sistem yang ada menjadi dasar yang utuh demi keberlangsungan masyarakat. Salah satu sistem yang sangat berpengaruh ialah sistem kekerabatan. Sistem ini pula yang membedakan antara beragam budaya dalam masyarakat. Sistem kekerabatan juga mengandung arti tentang cara seorang individu menempatkan dirinya dalam masyarakat dan memudahkannya dikenal dalam masyarakat tertentu. Makna hubungan kekerabatan di Manggarai mempunyai berbagai aspek yang dihayati antara lain pertalian darah, kedekatan tempat tinggal, hubungan perkawinan yang memudahkan masyarakat untuk mengedepankan semangat nilai persatuan dan kesatuan masyarakat Manggarai.
Dalam budaya Manggarai, sistem kekerabatan pun berlaku seperti yang dikaji oleh antropolog, Claude Levi-Strauss. Ia mengatakan adanya 3 asas kekerabatan (kinship relationship) yaitu asas hubungan darah (a relation of consanguinity), asas hubungan kekerabatan karena hubungan perkawinan (a relation of affinity) dan hubungan keturunan (a relation of afililation). Sebagai sebuah wilayah dengan beragam masyarakat, Manggarai memiliki sistem budaya yang khas dan yang membedakannya dengan masyarakat budaya lain. Selain sebagai identitas masyarakat berbudaya, kebudayaan ini juga diyakini menjadi kekuatan dalam membangun masyarakat Manggarai dari waktu kewaktu .
Dalam tulisan ini, penulis membahas tentang sistem kekerabatan dalam masyarakat Manggarai. Sistem kekerabatan ini pulalah yang telah dan akan terus mengatur relasi dalam masyarakat Manggarai agar tidak terjadi kesalahan yang menimbulkan permasalahan yang bisa merusak tatanan hidup  masyarakat berbudaya tetapi berada pada jalur yang sama, benar dan baik.
II. SISTEM KEKERABATAN PADA MASYARAKAT MANGGARAI
2.1. Berdasarkan Hubungan Perkawinan
            Sistem kekerabatan berdasarkan hubungan perkawinan dapat dipahami sebagai hubungan seorang individu dengan istri yang juga menghubungkan saudara-saudari kandung kedua-belah pihak.Secara umum ada dua istilah yang menekankan aspek perkawinan dalam budaya Manggarai yaitu:

  1. a.      Wa’u/asekae
Wa’u/asekae adalah keluarga kerabat yang terbentuk berdasar keluarga patrilinear (garis keturunan ayah), baik yang hidup dalam satu kampung maupun yang hidup terpencar-pencat karena pendidikan, tugas, dll. Dalam keluarga bahwa semua anak laki-laki disebut ata one (orang dalam). Anak laki-laki disebut ata one karena tergolong keluarga patrilinear. Setelah anak lak-laki kawin, ia tetap tinggal pada kampung kelahirannya, kampung orang tua kandungnya sendiri. Ada juga anak laki-laki yang setelah kawin tinggal pada kampung kelahiran istrinya tetapi ia tetap disebut asekae/wa’u oleh anggota patrilinearnya (saudara laki-laki lain di marga orangtua kandungnya. Pria yang setelah kawin menetap pada kampung kelahiran istrinya/pada marga orang tua kandung istri, maka laki-laki itu disebut asekae ata kaeng olo/asekae ata kaeng peang (keluarga kerabat patrilinear yang tinggal di luar).
  1. b.      Woenelu
Woenelu adalah keluarga kerabat yang terbentuk atas dasar hubungan perkawinan antara kedua keluarga kerabat, anak rona (keluarga kerabat pemberi istri) dan anak wina (keluarga penerima istri). Istilah woenelu adalah gambaran kedekatan hubungan antara keluarga anak rona dengan anak wina. Hubungan ini bersifat temporer (salang tuak), melainkan bersifat kekal (salang wae).
Dalam masyarakat Manggarai, ada tiga cara yang mengatur sistem perkawinan, yakni:
2.1.1.  Perkawinan Tungku
Perkawinan jenis ini juga disebut crosscousin unilateral. Tungku adalah bentuk perkawinan dengantujuan mempertahankan hubungan woe nelu, hubungan antara anak rona dengan anak wina yang sudah terbentuk akibat perkawinan cangkang. Laki-laki dan perempuan yang melakukan kawin tungku biasaa disebut laki one dan wai leleng one.Pemuda yang laki one dapat berarti pria yang kawin tungku, juga berarti perkawinan terjadi di dalam atau di sekitar kampung asalnya.Demikian pula terhadap wanita yang wai leleng one. Berbicara tentang paca untuk orang yang laki one dan wai leleng one tergantung pada jenis tungku.
  • Tungku cu
Tungku cu adalah perkawinan yang terjadi antara anak laki-laki dari saudari kandung  dengananak perempuan dari saudara kandung. Karena begitu kuatnya penerapan dan pemahaman perkawinan jenis ini, maka kalau anak wina hendak mengadakan tungku maka berarti perkawinan tungku yang dimaksud adalah antara anak kandung dari saudari perempuan dengan anak kandung dari saudara kandung laki-laki.
  • Tungku neteng nara
Tungku neteng nara merupakan perkawinan yang ada hubungan darah antara anak dai perempuan sepupu dengan anak dari saudara laki-laki sepupu.
  • Tungku anak rona musi
Tungku anak rona musimerupakan perkawinan hubungan darah dengan keluarga  pemberi istri mertua laki-laki. Dalam segi adat Manggarai perkawinan ini bukan perkawinan tabu tetapi perkawinan ini dianggap melangkahi anak ronadungka. Perkawinan jenis ini sah secara adat.
2.1.2. PerkawinanCangkang
Cangkang adalah bentuk  perkawinan yang terjadi di luar suku atau perkawinan antarsuku. Dalam bahasa adatnya disebut laki pe’ang (anak laki-laki yang kawin di luar suku) atau wai pe’ang (anak wanita yang kawin di luar suku). Orang yang laki pe’ang atau wai pe’ang membuka jalur hubungan baru dengan suku-suku lain. Dengan itu keluarga besar memiliki jangkauan hubungan yang  lebih lebar dan luas dengan woe nelunya(woe nelu merupakan keluarga kerabat yakni anak wina dan anak rona). Dari praktek orang tua tempo dulu, orang yang laki pe’ang bukan sembarang orang. Biasanya dari kalangan keluarga yang mampu membayar belis karena berhubungan dengan harga diri dan martabat dari kedua belah pihak, antara keluarga pria dan wanita.

2.1.3. Perkawinan Cako
            Cako adalah bentuk perkawinan yang terjadi dalam suku sendiri. Biasanya dilakukan pada anak laki-laki dari keturunan adik dan anak perempuan dari keturunan kakak. Kawing cako juga berarti perkawinan anak saudara sepupu dalam garis patrilineal dan antara sesama keluarga kerabat anak wina (keluarga penerima istri). Disebut juga sebagai perkawinan cako cama tau. Perkawinan cako biasanya orang tua mulai mencobanya pada lapisan ketiga atau lapisan keempat dalam daftar silsilah keluarga. Karena menurut adat Manggarai, tidak semua perkawinan cako direstui Mori agu ngaran (Tuhan Pencipta). Orang Manggarai percaya bahwa Tuhanlah yang menentukan apakan perkawinan itu direstui atau tidak. Ada bukti bahwa perkawinan cako tidak direstui, bahwa kedua insan yang menikah itu mati pada usiamuda sebelum memperoleh anak.Perkawinan cako cama salang artinya perkawinan yang dilangsungkan dengan sesama anak wina. Dalam konteks ini belis tidak dituntut sesuai dengan kemampuan kita. Berlaku ungkapan tama beka salang agu beka weki(yang terpenting terjadi hubungan kekeluargaan).

NB, catatan dari JeF: contoh cako (sako): Nesty Nami (dari Wela, Kab. Manggarai) dengan Mias dari Sama (Kuwus, Manggarai Barat). Sama-sama dari suku yang sama (Maras Welo). Sama-sama satu leluhur. Orang Maras Welo tersebar di Wela, Goloworok, Sama dan Senda / Lewur.


Istilah-istilah yang ada pada sistem kekerabatan berdasarkan hubungan perkawinan  ini adalah:
ü  Anak rona dan anak wina
Dalam konteks budaya Manggarai yang dimaksudkan anak rona adalah pihak pemberi istri atau keluarga asal istri, sedangkan anakwina merupakan sebutan untuk keluarga dari pihak suami.
ü  Kesa dan ipar
Kesa merupakan panggilan untuk saudara dari istri, sedangkan ipar merupakan panggilan untuk saudari dari suami.
ü   Inang dan amang
Inang  merupakan panggilan untuk mama mantu, sedangkan amang merupakan panggilan untuk bapa mantu.
ü  Wina dan rona
Wina merupakan panggilan untuk seorang istri oleh suaminya, sedangakan rona merupakan panggilan untuk seorang suami oleh istrinya.

2.2   Berdasarkan Hubungan Keturunan
            Sistem kekerabatan berdasarkan hubungan keturunan  merupakan hubungan seorang individu dengan istri dan anak-anak kandungnya sendiri. Dalam masyarakat Manggarai, ada beberapa istilah yang berhubungan dengan sistem kekerabatan ini, yakni:
  • Ema
Ema merupakan panggilan untuk seorang ayah oleh anak-anaknya.
  • Ende
Ende merupakan panggilan untuk seorang ibu oleh anak-anaknya.
  • Nana
Nana merupakan panggilan untuk anak laki-laki oleh orang tuanya.
  • Enu
Enu merupakan panggilan untuk anak perempuan oleh orang tuanya.



 2.3  Sistem Kekerabatan Berdasarkan Hubungan Darah
Sistem kekerabatan berdasarkan hubungan darah merupakan hubungan seorang individu dengan saudara-saudari kandungnya. Dalam masyarakat ada beberapa istilah yang terdapat dalam sistem ini, yakni:
  • Nara
Nara  merupakan panggilan untuk saudara oleh saudarinya.
  • Weta
Weta merupakan panggilan untuk seorang saudari oleh saudaranya.
  • Ase
Ase merupakan panggilan untuk seorang adik oleh kakanya.
  • Kae
Kae merupakan panggilan untuk seorang kakak oleh adiknya.

Secara umum, beberapa istilah yang dikenal dalam sistem kekerabatan Manggarai antara lain wae tua (turunan dari kakak), wae koe (turunan dari adik), ana rona (turunan keluargamama), ana wina (turunan keluarga saudara perempuan), amang (saudara lelaki mama), inang (saudara perempuan bapak), ema koe (adik dari bapak), ema tua (kakak dari bapak), ende koe (adik dari mama), ende tua (kakak dari mama), ema (bapak), ende (mama), kae (kakak), ase (adik), nana (saudara lelaki), dan enu (saudara wanita atau istri).

III. PENUTUP
            Hubungan kekerabatan dalam masyarakat Manggarai menggambarkan betapa pentingnya hubungan tersebut. Ketiga asas hubungan kekerabatan masih dapat dipertahankan oleh masyarakat Manggarai agar keturunan yang diperoleh lewat hubungan perkawinan, keturunan dan darah dapat terjaga dengan baik. Budaya Manggarai menekankan aspek keseragaman dalam menjalankan hubungan kekerabatan yang pasti agar tidak membingungkan anak dan cucu masyarakat Manggarai di kemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar